Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPolitik

1.467 Paslon Mendaftar di Pilkada Serentak 2024

109
×

1.467 Paslon Mendaftar di Pilkada Serentak 2024

Share this article
1.467 Paslon Mendaftar di Pilkada Serentak 2024 Idham Kholik, foto:(x/kpu)

Seketika.com, Jakarta – Sejumlah 1.467 pasangan calon (Paslon) kepala daerah telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Proses pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 berjalan dengan lancar, menurut pernyataan resmi Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.

Idham Holik menjelaskan bahwa selama tiga hari tersebut, KPU berhasil menerima pendaftaran dari 1.467 pasangan calon yang mencakup berbagai tingkat pemerintahan di seluruh Indonesia.

Proses pendaftaran ini melibatkan calon dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Sedangkan Rincian Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 selama 3 hari adalah :

  • Tingkat Provinsi: Dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada 2024, tercatat ada 100 pasangan calon yang telah mendaftar.
  • Tingkat Kabupaten: Terdapat 1.095 pasangan calon yang mendaftar dari 415 kabupaten penyelenggara Pilkada.
  • Tingkat Kota: Sebanyak 272 pasangan calon terdaftar dari 93 kota yang mengikuti Pilkada 2024.

Meskipun proses pendaftaran umumnya berjalan lancar, beberapa daerah menghadapi kendala, terutama terkait administrasi seperti keterlambatan pengiriman formulir model B dari partai politik.