PemerintahanPeristiwa

1.658 Narapidana Terima Remisi pada HUT ke-79 RI di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang

160
×

1.658 Narapidana Terima Remisi pada HUT ke-79 RI di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang

Share this article
Sebanyak 1.658 narapidana menerima remisi pada HUT ke-79 RI di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Foto:tangerangkota

Seketika.com, Tangerang – Sebanyak 1.658 narapidana menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, secara simbolis menyerahkan remisi dan memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan harapan agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat menjadi warga negara yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Dr. Nurdin menambahkan bahwa acara ini merupakan momen yang sangat dinantikan oleh para warga binaan.

“Ini adalah saat yang membahagiakan bagi para narapidana dalam perayaan ulang tahun RI. Mereka menerima potongan masa tahanan berupa remisi yang bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, dan beberapa bahkan mendapatkan pembebasan hari ini,” ungkapnya.

Dr. Nurdin juga memberikan pesan khusus kepada narapidana yang memperoleh kebebasan hari ini.