Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

11 Anggota Komite Independen Publisher Rights Resmi Dilantik

104
×

11 Anggota Komite Independen Publisher Rights Resmi Dilantik

Share this article
11 Anggota Komite Independen Publisher Rights Resmi Dilantik, Foto:(kominfo)

Seketika.com, Jakarta – Sebanyak 11 anggota Komite Independen Publisher Rights resmi dilantik dan diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan transparansi. Penetapan ini mengikuti amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mendukung jurnalisme berkualitas di era digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengungkapkan harapannya agar Komite ini dapat bekerja sesuai dengan Perpres dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterima berbagai pihak, terutama dalam menetapkan tanggung jawab bagi platform digital dan media.

“Kita berharap Komite dapat bersikap profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Perpres, serta membuat SOP yang dapat diterima oleh berbagai pihak, terutama terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh platform serta perusahaan media,” katanya dalam acara penetapan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (30/8/2024).

Komposisi Komite Independen Publisher Rights terdiri dari:

1. Unsur Dewan Pers: Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Suprapto.
2. Unsur Pakar: Ambang Priyonggo, Damar Juniarto, Guntur Syaputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Kristiono Setyadi.
3. Unsur Pemerintah: Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Sesditjen IKP) Kementerian Kominfo.

Nezar Patria menekankan peran penting Komite ini dalam memastikan bahwa platform digital berkontribusi pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas, terutama di tengah disrupsi teknologi yang mengubah lanskap industri media.