Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

192 Kg Sabu Digagalkan di Aceh, Kurir Ditangkap Satgas NIC dan Bea Cukai

147
×

192 Kg Sabu Digagalkan di Aceh, Kurir Ditangkap Satgas NIC dan Bea Cukai

Share this article
192 Kg Sabu Digagalkan di Aceh, Kurir Ditangkap Satgas NIC dan Bea Cukai, foto:(humaspolri)

Barang haram tersebut langsung diserahkan kepada pihak penerima. Tim darat pun segera melakukan penyisiran di wilayah pantai Pandrah, Bireun.

Setelah pengejaran intensif, kurir sabu berhasil ditangkap, dan 192 kilogram sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, polisi masih terus mendalami jaringan narkoba tersebut dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.