Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalPeristiwaReligi

221 Ribu Quota Jemaah Haji Indonesia 2025: MoU Resmi Di Tandatangani Pemerintah RI dan Arab Saudi

73
×

221 Ribu Quota Jemaah Haji Indonesia 2025: MoU Resmi Di Tandatangani Pemerintah RI dan Arab Saudi

Share this article
221 Ribu Quota Jemaah Haji Indonesia 2025 MoU Resmi Di Tandatangani Pemerintah RI dan Arab Saudi, foto:(kemenag)

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam persiapan haji 1446 H/2025 M dapat bekerja keras demi kesuksesan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.

Indonesia juga mendapatkan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, yang merupakan 1% dari total kuota jemaah.

Pemerintah Indonesia terus mengupayakan tambahan kuota petugas demi memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji Indonesia.

Dalam MoU tersebut, juga dijelaskan tentang berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh jemaah haji Indonesia, terutama terkait dengan keamanan dan ketertiban selama ibadah haji.

Jemaah haji diminta untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk ketentuan mengenai pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta larangan melakukan propaganda politik atau mengibarkan bendera negara tertentu.

Menteri Agama RI menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia selama berada di tanah suci.