Namun, sebelum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melewati pemeriksaan awal oleh pihak Masyariq yang bertujuan memastikan bahwa jemaah yang menuju Makkah telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.
Pengecekan ini termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti visa haji dan paspor. Jika dinyatakan aman, mereka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.
Setelah diperiksa, 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta dan hanya memiliki visa umrah. Akibatnya, pihak Masyariq melaporkan hal ini ke kepolisian setempat.
“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat bagi jemaah yang akan menuju Makkah.
“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak berhaji tanpa visa haji, mengingat risikonya yang sangat banyak,” tegasnya.
(kemenag)