Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

247 ASN Telah Dimutasi ke Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara

430
×

247 ASN Telah Dimutasi ke Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara

Share this article

BKN juga telah melakukan pengolahan data sebagai dasar untuk uji kompetensi calon ASN di OIKN, yang dilakukan oleh unit pusat penilaian kompetensi BKN.

“Secara prinsip, semua ASN akan dipindahkan, namun karena ada prioritas, yang diprioritaskan adalah mereka yang memenuhi syarat untuk dipindahkan berdasarkan penilaian kompetensi yang dilakukan oleh BKN,” ungkap Plt Kepala BKN.

Lebih lanjut, Haryomo menyatakan bahwa BKN melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN BKN oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar sesuai dengan standar prosedur dan kriteria.

Kegiatan pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi yang dilakukan oleh BKN akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan oleh pimpinan dan akan dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Yang pasti kompetensi yang dibutuhkan itu berkaitan dengan literasi digital dan core value ber-Akhlak, sehingga nanti hasil dari penilaian kompetensi itu, yang kita sampaikan kepada Bapak Menteri PAN dan RB, untuk dijadikan kebijakan dasar kebijakan dalam memproses mempercepat penilaian IKN,” jelas Haryomo.

Sementara itu, Direktur Informasi Komunikasi Perekonomian dan Maritim Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktur IKPM Kominfo), Septriana Tangkary, menyatakan bahwa Kementerian Kominfo memberikan dukungan dalam pengembangan IKN, terutama dalam infrastruktur telekomunikasi dan komunikasi publik.

Kominfo akan menyampaikan pesan-pesan serta program-program terkait IKN kepada masyarakat luas.