Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

26 Bus Mudik Gratis 2024 dari Kabupaten Tangerang: Pendaftaran, Rute, dan Syarat Peserta

321
×

26 Bus Mudik Gratis 2024 dari Kabupaten Tangerang: Pendaftaran, Rute, dan Syarat Peserta

Share this article

“Program ini khusus untuk perjalanan mudik dan tidak termasuk dalam arus balik.”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menyelenggarakan Mudik Gratis 2024 menuju 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa. Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 13 hingga 19 Maret 2024, dengan penutupan pendaftaran segera setelah kuota terpenuhi. Pendaftaran dilakukan secara langsung di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukamulya, pada Rabu (13/03/2024).

Menurut Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Adi Faidzal, disediakan kuota sebanyak 1.430 penumpang dengan penggunaan 26 unit bus untuk Mudik Gratis 2024.

“Kami menargetkan sekitar 1.430 penumpang yang akan diangkut dengan bantuan 26 unit bus. Rute perjalanan mencakup 11 tujuan di berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan D.I. Yogyakarta,” ungkapnya.

Peserta mudik yang berpartisipasi dalam program ini diwajibkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu, termasuk memiliki KTP Kabupaten Tangerang.

Bagi peserta yang tidak memiliki KTP Kabupaten Tangerang, Surat Keterangan Domisili (Asli) dapat dilampirkan.

Adapun peserta anak-anak usia 1 hingga 5 tahun tidak akan mendapatkan tempat duduk, namun mereka diperbolehkan untuk ikut serta tanpa dikenakan biaya pendaftaran.