Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Dimusnahkan oleh Polda Jateng

136
×

26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Dimusnahkan oleh Polda Jateng

Share this article
26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Dimusnahkan oleh Polda Jateng, foto:(humas.polri)

Selain itu, jumlah pil ekstasi yang diamankan juga meningkat signifikan. Dari 3.740 butir di tahun 2023, menjadi 38.499 butir di tahun 2024, atau meningkat 927%.

Dirresnarkoba Polda Jateng menyatakan bahwa peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

“Alhamdulillah, melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan, kita bisa mendapatkan lebih banyak. Tahun 2025 ini, baru 2 bulan berjalan, sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” ungkapnya.

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti narkoba tersebut, Polda Jateng menyebut bahwa hal ini berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Usai kegiatan pemusnahan, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan apresiasi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus besar narkoba di awal tahun ini.