Begitu juga dengan sentuhan yang terhalang oleh benda, seperti kain. Perlu diingat bahwa wudhu pasangan suami istri juga batal saat bersentuhan kulit, karena mereka bukan mahram.
4. Menyentuh Kemaluan
Menyentuh kemaluan atau lubang dubur dengan telapak tangan juga membatalkan wudhu. Ini berlaku untuk kemaluan siapa pun, baik diri sendiri maupun orang lain, baik hidup maupun mati.
Namun, menyentuh kemaluan dengan menggunakan benda lain, seperti pakaian atau kain, tidak membatalkan wudhu.
Memahami 4 hal yang dapat membatalkan wudhu ini sangat penting bagi setiap Muslim.
Dengan menjaga wudhu, kita dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan sah. Selalu perhatikan kondisi kita agar tetap dalam keadaan suci saat beribadah.
(kemenag)