Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

450 Penyandang Disabilitas Mental Terdaftar dalam DPS Pilkada Tangerang 2024

102
×

450 Penyandang Disabilitas Mental Terdaftar dalam DPS Pilkada Tangerang 2024

Share this article
KPU Kabupaten Tangerang mencatat 450 penyandang disabilitas mental dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024. foto:(tangerangkab)

“Dari jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada ini tentunya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Makanya, kami akan melayani mereka pada saat pemilihan secara khusus,” tambah Endi.

Untuk Pilkada 2024, total jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Tangerang mencapai 2.370.689 jiwa. Pemilih ini tersebar di 29 kecamatan, dengan rincian 1.195.281 laki-laki dan 1.175.408 perempuan.

Pemilih akan menggunakan 2.438 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang.