Meskipun terjadi penurunan dari tahun 1990 hingga 2019, upaya pengendalian polusi udara tetap harus ditingkatkan, dengan memperhatikan variasi antarprovinsi, sumber pencemaran, kelompok umur, dan jenis kelamin.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), polusi udara adalah kontaminasi lingkungan di dalam atau di luar ruangan yang disebabkan oleh agen kimia, fisik, biologis, dan lainnya, yang dapat mengubah karakteristik atmosfer alami, umumnya karena aktivitas manusia.
(infopublik)