Selain itu, KAI juga mengatur prosedur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dioperasikan oleh KAI induk (bukan anak perusahaan).
Pengembalian dana untuk KA Perkotaan juga akan dilakukan secara tunai dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik yang menggunakan KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien.
Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan di loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket yang dibatalkan.
Penumpang dapat membatalkan tiket melalui Access by KAI paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan KA.
Dengan penerapan kebijakan baru ini, KAI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memenuhi harapan pelanggan.
Proses pengembalian dana yang lebih cepat membuat pembatalan perjalanan menjadi lebih mudah dan tidak merepotkan bagi penumpang.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI, serta menarik lebih banyak penumpang untuk memilih moda transportasi kereta api sebagai opsi utama perjalanan mereka,” tambah Joni.