Seketika.com, Jakarta – Aktris terkenal Kimberly Ryder resmi menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, setelah delapan tahun menjalani bahtera rumah tangga. Gugatan cerai ini diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada tanggal 12 Juli 2024.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, pada Senin (15/7/2024).
“Iya betul memang pada hari Jumat datang kuasa hukumnya mendaftar secara ecourt, untuk yang dimaksud artis berinisial K terhadap suaminya. Dan juga sudah mendapat nomor perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” kata Wawan di PA Jakpus, dikutip Indozone Senin (15/7/2024).
Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan gugatan hak asuh anak.
“Intinya dia hanya ingin menggugat cerai terhadap suaminya karena mungkin ada pengasuhan anak aja,” lanjutnya.
Namun, Wawan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai alasan di balik gugatan cerai tersebut.
“Masalah apapun itu sudah masuk persidangan dan wewenang majelis hakim,” tutup Wawan
Sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar dengan agenda mediasi dijadwalkan akan digelar pada 24 Juli 2024. Para penggemar dan publik tentunya akan menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus perceraian ini.