Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalOtomotifPeristiwa

9 Kendaraan Eks BMN Dilelang KPK dan KPKNL Jakarta III

50
×

9 Kendaraan Eks BMN Dilelang KPK dan KPKNL Jakarta III

Share this article
9 Kendaraan Eks BMN Dilelang KPK dan KPKNL Jakarta III, foto:(ilustrasi)

Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III kembali mengadakan lelang sembilan kendaraan eks Barang Milik Negara (BMN). Lelang ini, yang terdiri dari enam unit mobil dan tiga unit sepeda motor, akan berlangsung mulai 9 Januari hingga 16 Januari 2025.

Ini adalah kesempatan bagi masyarakat umum untuk memperoleh kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.

Penjualan eks BMN ini adalah bagian dari mekanisme lelang non-eksekusi wajib yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Tujuan dari lelang ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penjualan aset negara.

Selain itu, lelang ini bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan berkontribusi pada kas negara.

Menurut keterangan tertulis pada Senin (13/1/2025), hasil penjualan lelang sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara melalui KPKNL.