Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

93 SHM Diduga Dimanipulasi, Polri Selidiki Kasus Pemagaran Laut Bekasi

96
×

93 SHM Diduga Dimanipulasi, Polri Selidiki Kasus Pemagaran Laut Bekasi

Share this article
93 SHM Diduga Dimanipulasi, Polri Selidiki Kasus Pemagaran Laut Bekasi, foto:(humaspolri)

Seketika.com, Jakarta – Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus pemagaran laut di Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana. Penyelidikan ini berfokus pada Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, yang terhubung dengan penyelidikan sebelumnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dugaan pidana ini muncul sebagai pengembangan dari kasus serupa yang terjadi di wilayah tersebut.

Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Desa Huripjaya dan Desa Segarajaya saling berdekatan dan memiliki kaitan dalam kasus pemagaran laut ini.

“Penyidik mendalami dugaan adanya perbuatan pidana lain di Desa Huripjaya, yang memiliki keterkaitan erat dengan Desa Segarajaya,” ungkap Djuhandani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/2/2025).

Djuhandani juga menyebutkan bahwa pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN), namun ia belum merinci lebih lanjut mengenai unsur pidana yang ditemukan, karena penyelidikan masih berlangsung.

Polri memastikan bahwa penyelidikan kasus pemagaran laut di Bekasi ini akan terus berkembang, dan gelar perkara akan digelar untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.