Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

93 SHM Diduga Dimanipulasi, Polri Selidiki Kasus Pemagaran Laut Bekasi

104
×

93 SHM Diduga Dimanipulasi, Polri Selidiki Kasus Pemagaran Laut Bekasi

Share this article
93 SHM Diduga Dimanipulasi, Polri Selidiki Kasus Pemagaran Laut Bekasi, foto:(humaspolri)

Dalam penyelidikan kasus serupa di Desa Segarajaya, ditemukan adanya dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebanyak 93 SHM diduga telah dimanipulasi, dengan mengubah data pemegang hak dan lokasi tanah yang sebelumnya berada di darat menjadi di laut.

Pemalsuan ini juga melibatkan perubahan luas lahan yang tercatat dalam sertifikat, sehingga lebih besar dari luasan sertifikat asli.

Djuhandani menambahkan bahwa pemalsuan terjadi setelah sertifikat asli diterbitkan, di mana para pelaku mengubah koordinat, nama pemegang hak, dan luas lahan dengan alasan revisi.

Perubahan ini mengakibatkan tanah yang semula berada di darat dipindahkan ke laut, dengan luasan yang lebih besar.

Polri berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait pemagaran laut dan pemalsuan SHM di wilayah Bekasi.