Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

98,08% Pegawai Pemkot Tangerang Kembali Bekerja Pasca Cuti Lebaran 2025

117
×

98,08% Pegawai Pemkot Tangerang Kembali Bekerja Pasca Cuti Lebaran 2025

Share this article
98,08 persen Pegawai Pemkot Tangerang Kembali Bekerja Pasca Cuti Lebaran 2025, foto:(tangerangkota)

Jatmiko juga menegaskan bahwa bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Konfirmasi akan dilakukan kepada Kepala OPD masing-masing untuk memverifikasi ketidakhadiran pegawai yang bersangkutan.

“Bagi pegawai yang tercatat tanpa keterangan, kami akan segera melakukan konfirmasi ke Kepala OPD masing-masing. Pegawai wajib melakukan absensi manual saat sidak, dan jika tidak melakukannya, kami akan menganggap mereka tidak hadir tanpa keterangan. Jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas, mereka akan diberikan sanksi atau peringatan sesuai aturan,” lanjutnya.

Dengan dimulainya kembali aktivitas kerja pasca libur Lebaran, Jatmiko berharap seluruh pegawai Pemkot Tangerang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan kinerja yang maksimal.

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang, pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik. WFH dan FWA telah diberikan sebagai bentuk toleransi terhadap arus balik mudik. Sekarang saatnya pegawai kembali bekerja dengan penuh dedikasi dan memberikan pelayanan terbaik,” tutup Jatmiko.