“Rencana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa kepada keluarga pekebun, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka”
Seketika.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo memimpin rapat bersama jajarannya di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 27 Februari 2024. Pertemuan ini dilangsungkan untuk mengkaji sejumlah isu krusial terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti beberapa poin penting hasil rapat tersebut.
Salah satunya adalah realisasi program replanting sawit yang baru mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare. Airlangga menekankan bahwa hambatan utamanya adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.
“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah—kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujar Airlangga..
Pemerintah berencana meningkatkan alokasi dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.
Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memakan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu hasil panen.