Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPendidikan

Penanganan Kasus Perundungan di SMA Serpong, Komitmen Kemen PPPA dan Dukungan Sekolah

285
×

Penanganan Kasus Perundungan di SMA Serpong, Komitmen Kemen PPPA dan Dukungan Sekolah

Share this article

“Anak-anak ini sangat penting mendapatkan hak pendidikan mereka hingga menyelesaikan SMA.”

Seketika.com, Jakarta – Kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar terhadap seorang siswa SMA di Serpong sedang diselidiki oleh pihak berwenang dan telah memasuki tahap penyidikan.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani, menegaskan komitmen pihaknya untuk memantau proses hukum guna memastikan bahwa hak-hak anak sebagai korban dan terlapor terjamin dengan baik.

“Untuk itu, kami juga menekankan agar pihak sekolah juga tetap memberikan hak pendidikan bagi anak terlapor yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian,” kata Rini dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh InfoPublik pada Rabu (28/2/2024).

Rini juga menekankan perlunya persetujuan dari orangtua/wali serta pihak sekolah terkait peraturan yang ketat, yang seharusnya memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak.

Untuk itu, Kemen PPPA bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi semua pihak yang terlibat, dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing.

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan ini.

Leave a Reply