KesehatanPeristiwa

Pemusnahan Kosmetik Ilegal Senilai Jutaan Rupiah oleh BBPOM Jakarta, Hasil Intensifikasi Pengawasan

270
×

Pemusnahan Kosmetik Ilegal Senilai Jutaan Rupiah oleh BBPOM Jakarta, Hasil Intensifikasi Pengawasan

Share this article

“BBPOM Jakarta akan terus berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik untuk melindungi masyarakat dari peredaran kosmetik ilegal dan/atau yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya,”

Seketika.com, Jakarta – Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta telah melakukan pemusnahan temuan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta rupiah sebagai hasil dari intensifikasi pengawasan di sarana klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik kontrak pada rentang waktu 19 hingga 23 Februari 2024.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengungkapkan bahwa intensifikasi pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan kosmetika yang beredar di Jakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memenuhi standar mutu dan keamanan.

“Hasil kegiatan intensifikasi pengawasan ini masih ditemukan peredaran kosmetik tanpa izin edar, tidak memenuhi ketentuan penandaan, serta obat keras dikemas ulang di sarana kosmetik yang dijual secara online. Total temuan sebanyak  27 item dengan jumlah 1.045 pcs serta nilai keekonomian berkisar Rp 168 juta,” jelas Sofiyani Chandrawati Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (29/2).

Dia menambahkan bahwa BBPOM Jakarta telah memberlakukan sanksi administratif berupa pemusnahan kosmetik ilegal hasil dari kegiatan intensifikasi pengawasan.

Sofiyani menambahkan, kami juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha untuk memastikan praktik di klinik kecantikan dan penjualan kosmetik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sofiyani menjelaskan bahwa intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan secara rutin setiap tahun dengan pendekatan tematik untuk memutus mata rantai dari pasokan dan permintaan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.

Leave a Reply