“Dengan berzakat, kita memperkuat fondasi keimanan, menolong kaum duafa, menyucikan jiwa dari sifat kikir, dan meningkatkan ketenangan batin,”
Seketika.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyerahkan kewajiban zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pidatonya, Kepala Negara berharap agar zakat yang terkumpul dapat disalurkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahik, dan ketenteraman kepada muzakki,” ujar Presiden.
Presiden menggarisbawahi bahwa berzakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam.
Melalui berzakat, umat Islam mengekspresikan rasa syukur dan terima kasih atas segala berkah yang dianugerahkan oleh Allah SWT.
“Dengan berzakat, kita memperkuat fondasi keimanan, menolong kaum duafa, menyucikan jiwa dari sifat kikir, dan meningkatkan ketenangan batin,” ucap Presiden.
Kepada seluruh umat Islam, Presiden mengajak untuk dapat bersyukur atas karunia Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kesempatan sehingga dapat kembali bertemu dengan bulan Ramadan.