“Meminimalisir aksi kriminal dan tawuran yang dipicu miras,”
Seketika.com, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja Jakarta Utara sukses mengamankan 80 botol minuman keras (miras) dalam operasi razia yang dilaksanakan pada Jumat (15/3) sore kemarin.
Roslely Tambunan, Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, menyatakan bahwa puluhan botol miras ini disita dari warung kelontong di Jalan Maja, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lagoa, dan Jalan Cikijang, Kelurahan Koja.
“Dari tiga lokasi tersebut, kami berhasil menyita total 80 botol miras,” ujarnya, pada Sabtu (16/3).
Tambunan menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban minuman keras ini, pihaknya melibatkan 25 personel.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga selama bulan Ramadan.
“Ini kami lakukan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kekhusukan ibadah puasa. Serta, meminimalisir aksi kriminal dan tawuran yang dipicu miras,” kata Tambunan.