Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Aturan Lengkap Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2024

465
×

Aturan Lengkap Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2024

Share this article
Aturan Lengkap Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik, Lebaran 2024, Foto: jalan tol Cimanggis- Tangerang

“Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran 2024 nanti, akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidalflow(contra flow), dan sistem ganjil-genap,”

Seketika.com, Jakarta –  Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan persiapan operasional dan kebijakan dalam mengendalikan, mengatur transportasi, dan menangani secara komprehensif bersama instansi kementerian, lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta.

“Kami melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan, pada Senin (18/03/2024).

Budi mengungkapkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Kemenhub, menunjukkan potensi pergerakan masyarakat nasional selama Lebaran 2024 mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau sekitar 193,6 juta orang. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2023 yang mencapai 123,8 juta orang.

“Survei ini terbukti akurat memberikan potensi pergerakan masyarakat yang melakukan mudik, di mana pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 123,8 juta orang atau 45,67 persen,” ungkapnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan pengaturan lalu lintas pemerintah melibatkan pembatasan angkutan barang, sistem satu arah, hingga sistem ganjil genap.

“Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran 2024 nanti, akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidalflow(contra flow), dan sistem ganjil-genap,” ujar Hendro.