“Padahal, dalam fiqih tidak mengharuskan, ada waktu lain untuk melakukannya. Karena itu, moderasi manasik haji menawarkan kemudahan terhadap jemaah haji yang membutuhkan penanganan khusus,”
Seketika.com, Jakarta – Kementerian Agama telah menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M masih mengusung tema “Haji Ramah Lansia”. Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz.
Ishfah menjelaskan bahwa tema “Haji Ramah Lansia” masih relevan mengingat dari total 241 ribu Jemaah Indonesia, terdapat 45 ribu orang lansia yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1445 H/2024 M ini.
Oleh karena itu, Kementerian Agama juga menawarkan moderasi manasik haji kepada jemaah lansia untuk memberikan alternatif kemudahan dalam beribadah.
“Moderasi manasik haji merupakan kajian fikih yang menawarkan kemudahan proses penyelenggaraan ibadah haji terutama bagi jemaah kategori lansia dan risiko tinggi (risti),” ungkap Ishfah Abidal Aziz kepada awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Rabu (21/3/2024).
Kajian fikih bagi jemaah haji lansia dan kelompok risti ini dilakukan oleh Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai pakar fikih.
“Fikih ini memberikan kemudahan haji agar dapat dilaksanakan, oleh karena itu, prinsip pelaksanaan haji ramah lansia didasarkan pada kebutuhan khusus dengan tetap mengedepankan seluruh ketentuan ibadah haji terhadap jemaah,” sambung pria yang akrab disapa Gus Alex.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil kajian yang dilakukan, terdapat beberapa kemudahan dalam ritual haji yang dapat diterapkan oleh para lansia.