“Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh; mereka dapat mengakses berbagai layanan melalui satu portal dengan akses SSO (single sign on) menggunakan sertifikat elektronik”
Seketika.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 Maret 2024, untuk membahas transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, mengungkapkan kemajuan signifikan dalam agenda ini, menyebutnya sebagai langkah menuju sejarah baru bagi Indonesia dalam domain layanan digital.
Menurut Anas, ini merupakan momen bersejarah pertama bagi Republik Indonesia dalam melangkah menuju keterpaduan layanan digital nasional. Dia menyampaikan hal ini dalam keterangannya kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Anas menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menetapkan sembilan layanan utama sebagai prioritas yang akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang disebut INA Digital.
Langkah ini diharapkan akan membawa Indonesia lebih dekat pada realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.
Presiden Jokowi sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan layanan digital Nasional.
Anas menambahkan, “Kita sedang terus bergerak sejak Perpres 82 ini dibuat terkait dengan GovTech, karena ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintahannya berbasis elektroniknya jalan, mereka punya GovTech—punya government technology.”