Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

147 km Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Diresmikan Oleh Presiden Jokowi

211
×

147 km Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Diresmikan Oleh Presiden Jokowi

Share this article

“Saya kira tidak hanya di sini, di provinsi-provinsi yang lain juga kita akan cek semua pelaksanaan yang berkaitan dengan jalan daerah,”

Seketika.com, Banggai Kepulauan – Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan total panjang mencapai 147 kilometer, dengan biaya proyek mencapai Rp330 miliar yang tersebar di 9 kabupaten/kota.

“Hari ini, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Presiden Jokowi.

Reaksi positif juga datang dari masyarakat setempat. Christian, salah satu warga, menyatakan kegembiraannya atas perbaikan infrastruktur tersebut, terutama di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Christian menyampaikan bahwa dampak pembangunan sudah terasa, terutama di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dalam suatu pemerintahan, proses pembangunan adalah hal yang wajar, dan kami merasa bersyukur dengan program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi.

Reynold, seorang pelajar, menekankan bagaimana perbaikan jalan telah meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan ke sekolah.

“Dengan adanya jalan ini mungkin sangat menjadi sesuatu yang sangat luar biasa bagi kami masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan karena kami bisa menggunakan jalan ini dengan baik tanpa takut-takut untuk jatuh,” katanya.

Joshua, pelajar lainnya, menyatakan bahwa perbaikan jalan telah meningkatkan keamanan, terutama bagi pengendara motor.