“Program terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi juga diharapkan akan menghasilkan produk-produk yang bermanfaat, seperti buku-buku dan kamus-kamus, yang akan memperkaya warisan budaya Betawi serta memudahkan akses masyarakat Betawi terhadap pesan-pesan Al-Qur’an.”
Seketika.com, Jakarta – Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah memulai proses terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi. Acara kick-off penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi diadakan di Jakarta pada Selasa (2/4/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Tim Penerjemah Al-Qur’an dari Puslitbang LKKMO, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Islamic Center, Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah, Lembaga Kebudayaan Betawi, dan beberapa tokoh Betawi lainnya.
Wakil Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, Yahya Andi Saputra, menekankan pentingnya memahami Bahasa Betawi secara mendalam.
Dia menyatakan, “Perlu juga mencari padanan kata yang tepat agar pesan Al-Qur’an dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Betawi.”
Perwakilan dari Muhammadiyah, Prof. Agus, menggarisbawahi pentingnya mempertahankan nilai-nilai sakral Al-Qur’an.
Dia juga menyoroti perlunya langkah konkret agar terjemahan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat Betawi.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Nurman Kholis dari BRIN. Dia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya rujukan kamus yang valid untuk Bahasa Betawi.