Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahan

Rumah Tidak Layak Huni mulai di perbaiki di Enam Kecamatan

355
×

Rumah Tidak Layak Huni mulai di perbaiki di Enam Kecamatan

Share this article

Seketika.com, – Depok Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok saat ini sudah mulai melakukan pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pekerjaan awal dimulai di enam kecamatan dan mendapat pengawasan dari Disrumkim Depok.

“Antara lain di Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, Cilodong, Tapos dan Cipayung. Sisanya belum bisa dilakukan perbaikan karena masih tahap sosialisasi dan verifikasi,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi, Selasa (05/09/23).

Dikatakannya, sebelum pekerjaan fisik berlangsung, penerima manfaat mendapatkan buku rekening. Setelah itu, proses selanjutnya adalah pekerjaan fisik RTLH yang dilaksanakan mulai September 2023.

“Ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Adapun, lima kecamatan yang masih dalam tahap sosialisasi dan verifikasi yakni di Kecamatan Pancoran Mas, Beji, Limo, Cimanggis dan Sukmajaya. Akan kami kebut di pekan ini,” terangnya.

Di tempat terpisah, warga Kampung Pulo RT 02 RW 10 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung Faria Ulfa menuturkan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok digunakan untuk memperbaiki atap rumahnya yang rusak.

Leave a Reply