Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Penghentian One Way Tol Cipali-Kalikangkung: Evaluasi Penurunan Lalu Lintas Mudik

218
×

Penghentian One Way Tol Cipali-Kalikangkung: Evaluasi Penurunan Lalu Lintas Mudik

Share this article

“Penghitungan lalu lintas di KM 71, yang merupakan titik pelaksanaan sistem One Way, menunjukkan penurunan di bawah parameter yang ada. Begitu juga di KM 66 yang padat, penghitungannya juga di bawah parameter, dan di KM 73 juga mengalami penurunan,”

Seketika.com, Cikampek – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengumumkan bahwa sistem One Way resmi diberhentikan dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung pada Selasa (9/11) pukul 12.00 WIB setelah memastikan penurunan signifikan dalam penghitungan lalu lintas arus mudik.

Kakorlantas Polri mengungkapkan bahwa penurunan volume kendaraan telah terpantau sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB pagi ini.

“Setelah melakukan evaluasi menggunakan data dari beberapa titik penghitungan lalu lintas, dari jam 6, 7, 8, dan 9 pagi tadi, kami melihat penurunan secara berturut-turut dalam lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek, yaitu dari tiga titik sumber, yaitu Jatiasih, Rorotan, dan Cawang, yang berasal dari Sumatera menunjukkan penurunan yang signifikan,” kata Kakorlantas kepada media di Command Center KM 29, Tol Cikampek, Selasa (9/4).

Irjen Pol Aan Suhanan juga menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan clearance atau pembersihan jalur yang kemudian akan dipersiapkan untuk kendaraan yang akan melaju dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali.

“Kami melakukan pembersihan sehingga pukul 12.00 nanti kami akan mengembalikan dua arah lalu lintas dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Menurutnya, penghentian sistem rekayasa lalu lintas One Way dikarenakan penghitungan lalu lintas di titik-titik kepadatan seperti KM 71, KM 66, dan KM 73 mengalami penurunan yang signifikan.