“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,”
Seketika.com, Jakarta – Komisi XI DPR RI telah mengangkat isu penting terkait pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, solusi yang adil dapat ditemukan melalui musyawarah mufakat.
“Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan Nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” jelas Melki dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, pada Jumat (12/4/2024).
Lebih lanjut, Melki menegaskan bahwa Komisi IX berharap agar semua pihak dapat bergerak menuju solusi yang memungkinkan para Nakes kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemerintah Daerah.
Dia juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemerintah Daerah dan perwakilan Nakes untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
“Kita mendorong terjadinya pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemerintah Daerah dan perwakilan Nakes, sehingga dapat ditemukan titik temu dan solusi terbaik,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, memutuskan untuk memecat sebanyak 249 Nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.