“nasib para nakes yang terkena pemecatan masih menjadi perhatian utama”
Seketika.com, JAKARTA – Kontroversi memuncak di Manggarai, NTT, setelah Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit mengambil langkah drastis dengan memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang terlibat dalam aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji.
Keputusan ini mencuat setelah ratusan nakes dari 25 puskesmas di wilayah itu melakukan aksi protes pada awal April 2024, menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK), kenaikan gaji setara Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Bupati Herybertus tidak berkompromi dengan tuntutan para demonstran dan malah memutuskan untuk memecat mereka dengan tidak memperpanjang SPK untuk tahun 2024. Keputusan ini telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pelayanan kesehatan di wilayah tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran pelayanan di berbagai puskesmas.
Langkah tegas Bupati ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi kesehatan, aktivis HAM, dan masyarakat umum. Banyak yang menilai bahwa pemecatan tersebut merupakan tindakan yang represif dan tidak proporsional, terutama sebagai respons terhadap aspirasi yang sah dari para nakes.