OtomotifPeristiwa

Polri dan TAA: Penyebab Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Akibat Kelelahan Sopir Gran Max

292
×

Polri dan TAA: Penyebab Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Akibat Kelelahan Sopir Gran Max

Share this article

“Dalam peristiwanya pun kita lakukan secara saintifik yaitu melalui Traffic Accident Analysis (TAA) di mana proses perkara ini ditangani oleh Polda Jawa Barat dan di-back up oleh Korlantas,”

Seketika.com, Jakarta – Kecelakaan tragis di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, yang melibatkan beberapa kendaraan pada tanggal 8 April 2024, disebabkan oleh kelelahan sopir Gran Max. Penyelidikan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyimpulkan hal tersebut.

Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa sopir Gran Max dengan inisial UK telah mengalami kelelahan ekstrem akibat perjalanan yang berlangsung selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa istirahat sejak 5 April 2024.

“Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada hari Senin (15/4/2024).

Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, temuan sementara ini didapat dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas UK sebelum terjadinya kecelakaan.

“Namun, kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring perkembangan penyelidikan ini,” tambahnya.

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang dibentuk oleh Polri bertugas untuk menganalisis secara ilmiah faktor-faktor penyebab kecelakaan.