“Kami menyediakan fasilitas registrasi bagi pedagang yang berminat menempati TPPS, dengan tim kami akan melakukan verifikasi,”
Seketika.com, Serang – Penertiban pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, telah menghasilkan dampak yang positif. Para pedagang telah disiapkan untuk direlokasi ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Finny Widiyanti, Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, menyambut baik perkembangan ini dan mengungkapkan kegembiraannya melihat TPPS yang mulai terisi.
“Alhamdulillah, setelah penertiban di Pasar Kutabumi, TPPS sudah mulai dihuni oleh pedagang yang bergabung dan mendapatkan kunjungan dari masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya telah menyiapkan tempat pendaftaran bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.
“Kami menyediakan fasilitas registrasi bagi pedagang yang berminat menempati TPPS, dengan tim kami akan melakukan verifikasi,” tambahnya.
Finny Widiyanti juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, dan Asisten Daerah.