“Aplikasi ini dapat digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji bagi pekerja asing serta transaksi perbankan lainnya di Malaysia, dan juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja migran,”
Seketika.com, Malaysia – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak-hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari masalah keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, secara resmi meluncurkan Bolehpayz pada Sabtu (27/4/2024) di Malaysia.
Bolehpayz merupakan sebuah aplikasi inovatif dalam ranah pembayaran digital yang dikembangkan oleh Workerz Direct Financial Technology.
Menaker menjelaskan bahwa aplikasi ini telah memperoleh izin resmi dari bank negara Malaysia, sehingga memiliki legitimasi untuk beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia di Malaysia, terutama para pekerja migran yang bekerja di sana.
“Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi alternatif lain dalam hal transaksi keuangan selain menggunakan layanan perbankan konvensional yang sudah ada,” ujar Menaker.
Menaker juga menambahkan bahwa dalam aplikasi tersebut telah disertakan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dengan tujuan memudahkan para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus mengunjungi Bank atau ATM.