“Peranannya masih akan diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika”
Seketika.com, Timika – Pada hari Minggu, 12 Mei 2024, tersangka Anan Nawipa dikawal oleh personel Satgas Damai Cartenz dari Nabire dalam perjalanan menuju Posko Timika.
Pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT, Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, Danramil 1703-4/Aradide. Tersangka tersebut tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Identitas KKB yang ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria kelahiran 6 Juli 1991 di Widimeida, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai. Anan Nawipa merupakan anggota KKB di bawah pimpinan OSEA SATU BOMA dan telah bergabung selama satu tahun, bermarkas di Markas Kebo.
Anan Nawipa mengakui bahwa kelompoknya bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena kebencian terhadap anggota TNI-Polri. Anggota kelompok yang terlibat dalam pembunuhan tersebut adalah:
- Osea Satu Boma
- Jemi alias Yegetaka Degei
- Yakob Bonai alias Bonai Bon
- Yakobus Nawipa
- Kleibou Nawipa
- Anan Nawipa
- UKM
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Anan Nawipa adalah anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nabire.