Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisInternasional

Indonesia Disambut Sebagai Anggota OECD oleh 38 Negara

181
×

Indonesia Disambut Sebagai Anggota OECD oleh 38 Negara

Share this article

“Agar tidak terjebak dalam middle income trap dan bisa melompat menjadi negara maju”

Seketika.com, Konawe – Presiden Joko Widodo mengapresiasi dukungan dari 38 negara untuk keanggotaan Indonesia di Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangannya di Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024.

“Pemerintah sangat mengapresiasi atas telah diterimanya Indonesia sebagai anggota OECD. Ini penting sekali karena organisasi ini untuk negara-negara maju,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi menekankan bahwa keanggotaan OECD merupakan langkah signifikan bagi Indonesia untuk mengakses investasi global dan sumber daya keuangan internasional, yang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Kita harapkan dengan kita masuk ke sana, ini akan mudah mengakses ke investasi, mudah mengakses ke lembaga-lembaga internasional yang bermanfaat bagi negara kita,” jelasnya.

Presiden juga menambahkan bahwa keanggotaan di OECD akan membantu Indonesia menghindari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap, serta mendorong transisi menjadi negara maju.

Presiden mengungkapkan bahwa OECD akan memberikan manfaat konkret, terutama agar tidak terjebak dalam middle income trap dan bisa melompat menjadi negara maju. Banyak aturan yang harus diikuti, dan ini akan mendisiplinkan kita menuju tujuan menjadi negara maju.