PemerintahanPeristiwa

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN

278
×

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN

Share this article

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya.”

Seketika.com, Jakarta – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, DKI Jakarta.

“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantor Presiden, DKI Jakarta, Senin (3/6/2024).

Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” tambahnya.

Mensesneg menambahkan bahwa penunjukan ini bertujuan untuk menjamin percepatan pembangunan IKN sesuai dengan visi awal.

“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula ya, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” jelas Pratikno.