PeristiwaReligi

Pegiat Media Sosial Ditahan di Arab Saudi karena Dugaan Penjualan Visa Haji Ilegal

230
×

Pegiat Media Sosial Ditahan di Arab Saudi karena Dugaan Penjualan Visa Haji Ilegal

Share this article

“Saudi sangat serius dalam memberantas pelaksanaan haji non-prosedural ini,”

Seketika.com, Jeddah – Seorang pegiat media sosial ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal tanpa izin resmi (tasreh). Informasi ini disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B. Ambary, saat menyambut kedatangan Tim Pengawas Haji di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

“Belum lama ini kami mendapat kabar mengenai seorang pegiat media sosial yang ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi karena menjual haji tanpa tasreh melalui visa ziarah. Jemaahnya sudah ada di Makkah,” jelas Yusron di Jeddah pada 6 Juni 2024.

Yusron mengungkapkan bahwa masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji non-prosedural.

Pemerintah Saudi telah memantau dan mencatat berbagai akun yang menawarkan layanan haji non-prosedural, baik yang berada di Arab Saudi maupun di Indonesia.

“Pihak aparat Arab Saudi juga telah merazia berbagai akun media sosial yang menawarkan visa haji ilegal,” tambah Yusron.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan Saudi dalam membasmi praktik penjualan layanan haji ilegal.

“Saudi sangat serius dalam memberantas pelaksanaan haji non-prosedural ini,” imbuhnya.