“Saat di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suaminya atas tindakannya ini,”
Seketika.com, Surabaya – Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan keprihatinannya terkait peristiwa tragis yang menimpa pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari masalah rumah tangga antara almarhum Briptu RDW (27) dan istrinya, Briptu FN, yang merupakan anggota Polwan Polres Mojokerto Kota, dan berakhir dengan kecelakaan yang fatal.
Briptu RDW meninggal setelah menerima perawatan atas luka bakarnya di RSUD Mojokerto pada hari Minggu (9/6) pukul 12.50 WIB, setelah kondisinya kritis sejak pukul 11.35 WIB.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga telah menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (9/6).
Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini Briptu FN, istri korban yang ditetapkan sebagai tersangka, sedang ditahan di Polda Jatim.
“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait peristiwa ini. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” tambah Kombes Dirmanto.
Menurut kronologi peristiwa yang dijelaskan oleh Kabidhumas Polda Jatim, saat korban pulang dari kantor terjadi pertengkaran di rumah dengan istrinya (Briptu FN).