Seketika.com, Jakarta – Anggota Timwas Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, meminta Kementerian Agama (Kemenag) menindak tegas oknum biro penyelenggara ibadah haji khusus yang menyalahi kesepakatan dengan jemaah.
Permintaan ini disampaikan menyusul aduan sejumlah jemaah haji khusus yang merasa dirugikan akibat pelayanan yang tidak sesuai dengan akad awal dari pihak travel.
“Aduan yang kami terima dari jemaah haji khusus asal Cikarang menunjukkan bahwa mereka yang sebelumnya dijanjikan untuk ditempatkan di hotel transit bintang 5 justru ditempatkan di hotel bintang 3. Selain itu, makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan standar pelayanan, dengan variasi yang sedikit dan seringkali kehabisan jatah makan,” ungkap Wisnu di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/06/2024).
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menambahkan bahwa selain tidak menyediakan fasilitas akomodasi sesuai janji awal, pihak travel juga tidak membeli tenda di Mina yang sedianya diperuntukkan bagi jemaah haji khusus.
“Akibat pihak travel tidak membeli tenda di Mina, yang tidak sesuai dengan akad awal antara pihak travel dengan jemaah, sejumlah jemaah haji khusus ini terancam tidak mendapatkan tenda untuk mabit di Mina,” terang Politisi Fraksi PKS ini.
Wisnu menyatakan bahwa temuan terkait pelayanan tidak memuaskan dari oknum travel haji khusus ini akan dibahas serius dalam rapat Timwas Haji DPR bersama Kemenag.
“Sebagai wujud komitmen kami terhadap perlindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap travel haji khusus yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan,” tegasnya.