Seketika.com, Kupang – Polri Terus Mengembangkan Inovasi di Bidang Teknologi Informasi dengan Memasang Tower Repeater di Wilayah Perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste
Pembangunan tower repeater ini resmi dimulai pada Selasa (18/6/2024) pagi sebagai bagian dari upaya pengembangan sarana prasarana perbatasan dan pulau terluar.
Lokasi pembangunan terletak di Mapolsek Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Amfoang Timur, Iptu Jemy O Sigakole, menjelaskan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk memperlancar komunikasi internal Polri dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Pembangunan tower repeater ini nantinya akan digunakan untuk memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” terang Kapolres Anom.
Proses pembangunan dimulai dengan ritual adat dan pemberkatan lokasi pada Senin (17/6/2024) sore oleh RD Lukas Fransiskus F Conterius.