Seketika.com, Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa artis Wulan Guritno terkait promosi judi online pada hari Kamis, 14 September 2023.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap artis senior Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi online pada 7 September 2023. Namun Wulan meminta jadwal diundur dengan alasan sakit.
“Sesuai jadwal (14 September 2023, ). Insya Allah, Insya Allah, direncanakan hadir ya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Sebelumnya Adi Vivid mengatakan pihaknya telah menelusuri promosi judi online yang dilakukan Wulan Guritno.
“Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” kata Vivid saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 30 Agustus 2023.
Adi Vivid menyebut Siber Polri juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur yang diduga telah mempromosikan judi online.
“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” tutur Vivid.
Adi Vivid mengatakan mereka akan secara bertahap dipanggil untuk diminta klarifikasi, meski sigus website judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.
“Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak,” kata dia.(humas/polri.go)