PeristiwaTravel

Kebijakan Visa on Arrival Batam Dalam Tahap Finalisasi Menurut Menparekraf Sandiaga Uno

230
×

Kebijakan Visa on Arrival Batam Dalam Tahap Finalisasi Menurut Menparekraf Sandiaga Uno

Share this article
Kebijakan Visa on Arrival Batam Dalam Tahap Finalisasi Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, Foto:kemenparekraf

Seketika.com, Batam – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/ Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau telah mencapai tahap finalisasi.

“Sesudah perjuangan panjang, sekitar dua minggu yang lalu saya menandatangani formulasi akhir yang akan segera disahkan melalui Peraturan Presiden terkait kebebasan regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan,” ungkap Menparekraf Sandiaga di Southlink Country Club, Batam, Sabtu (29/6/2024).

Menparekraf Sandiaga menjelaskan bahwa skema VoA ini akan tersedia dalam dua opsi durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari.

Tarif untuk VoA 30 hari adalah Rp500 ribu, sementara short term visa selama tujuh hari akan dikenakan biaya Rp100 ribu.

“Jadi nanti hasil akhirnya yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan. Maka rancangan kedua yang menjadi opsi,” tambahnya.

Gubernur Kepulauan Riau, Anshar Ahmad, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Kemenparekraf dalam menerapkan VoA di wilayahnya.