Seketika.com, Jakarta – Gaza kembali menjadi saksi serangan mematikan pada Senin (15/7/2024) malam waktu setempat, ketika Israel menyerang satu-satunya pusat pengobatan pasien kanker di wilayah tersebut, Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina. Kementerian Luar Negeri Turki melaporkan bahwa sekelompok tentara Israel mengepung dan merusak rumah sakit tersebut, menggunakan fasilitas medis sebagai pangkalan militer sementara.
“Hal ini adalah bukti lebih lanjut dari pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional oleh Israel,” ucap Kementerian Luar Negeri Turki. Melalui TRT World, dilaporkan bahwa tentara Israel tidak hanya merusak infrastruktur rumah sakit, tetapi juga menempatkan pasien dan staf medis dalam bahaya besar. Kementerian Luar Negeri Turki mengecam tindakan ini sebagai upaya pemusnahan rakyat Palestina dan menegaskan bahwa mereka akan memastikan pihak Israel diadili di pengadilan internasional.
Pihak berwenang lokal di Gaza melaporkan bahwa lebih dari 320 warga Palestina dirawat di rumah sakit dalam dua hari terakhir, banyak di antaranya mengalami luka bakar parah. Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan bahwa dokter yang merawat para korban mengidentifikasi luka bakar tingkat tiga yang disebabkan oleh senjata kimia atau termal. Jenis senjata ini sebagian besar buatan Amerika Serikat dan dilarang secara internasional untuk digunakan terhadap manusia.