KesehatanPeristiwa

BNN Adakan Pembekalan Standardisasi Rehabilitasi untuk Penuhi SNI 8807:2022

206
×

BNN Adakan Pembekalan Standardisasi Rehabilitasi untuk Penuhi SNI 8807:2022

Share this article
BNN Adakan Pembekalan Standardisasi Rehabilitasi untuk Penuhi SNI 8807:2022, foto:bnn

Seketika.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi telah menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Standardisasi Lembaga tentang Fasilitasi Pelibatan Keluarga dan Kelompok. Acara ini ditujukan kepada petugas rehabilitasi dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022.

Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas rehabilitasi dalam memberikan pelayanan konseling keluarga dan kelompok, yang merupakan bagian penting dari strategi rehabilitasi sosial.

Pelibatan keluarga dan kelompok diharapkan dapat memberikan dukungan dan motivasi bagi individu yang menjalani rehabilitasi agar mereka dapat hidup mandiri dan berintegrasi dengan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 petugas rehabilitasi dari lembaga milik BNN dan mitra BNN yang menjadi fokus pembinaan tahun 2024 yang berlangsung  pada tanggal 23 – 26 Juli 2024, di Best Western Premiere The Hive, Jakarta Timur.

Pembukaan acara dilakukan oleh dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si., Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN. Dalam sambutannya, dr. Amrita Devi menyampaikan bahwa modul yang digunakan dalam pembekalan ini adalah Universal Treatment Curriculum (UTC 19) milik Colombo Plan-Drug Advisory Programme yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

Layanan yang lebih efektif selain layanan individu atau konseling individu adalah berupa layanan pertemuan kelompok atau konseling kelompok dan juga terutama terapi keluarga atau pertemuan keluarga.