Hukum dan KriminalTeknologi

Peluncuran ETLE Mobile Handheld (EMH) Pertama di Indonesia oleh Polresta Malang Kota

195
×

Peluncuran ETLE Mobile Handheld (EMH) Pertama di Indonesia oleh Polresta Malang Kota

Share this article
Peluncuran ETLE Mobile Handheld EMH Pertama di Indonesia oleh Polresta Malang Kota, Foto:mediahub.polri

Seketika.com, Malang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota telah meluncurkan ETLE Mobile Handheld (EMH), sebuah teknologi inovatif yang menjadi yang pertama di Indonesia. Peluncuran ini dilakukan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, di Polresta Malang Kota. Acara ini juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota, Kombes Bhudi Hermanto, dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Menurut Kombes Komarudin, EMH memungkinkan petugas untuk bekerja secara mobile, sehingga dapat langsung menindak pelanggaran lalu lintas secara on the spot.

“Petugas akan melakukan patroli secara mobile dan langsung mengambil tindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar, dengan konsep yang hampir sama dengan ETLE, tetapi ini dilakukan langsung di tempat,” jelas Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Dengan EMH, petugas dapat mencetak surat pelanggaran di tempat dan langsung memberikannya kepada pelanggar.

Hal ini mempercepat proses dibandingkan dengan ETLE tradisional dan memastikan penindakan lebih tepat sasaran.

“Dengan EMH langsung ke pengguna kendaraan yang saat itu tertangkap atau di dapati petugas (melanggar). Sehingga kita bisa memangkas waktu dan juga konfirmasi surat (pelanggaran) yang tak tepat sasaran,” jelasnya.

“Untuk EMH nanti menggunakan perangkat yang dibawa petugas disana juga ada print out ditempat. Kalau ETLE tercapture pelanggaran masuk ke operator baru berkirim surat. Ini yang kita evaluasi kadang surat tak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan,” sambungnya.