Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen dalam upaya penghematan energi dan pengurangan emisi karbon di wilayah Jakarta. Sebagai bentuk implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemadaman lampu di beberapa gedung pemerintahan, ruas jalan protokol, dan lokasi simbol kota Jakarta.
Pemadaman dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia (World Ozone Day) pada tanggal 16 September 2023 lalu. Sebagai kota global, partisipasi seluruh warga Jakarta dalam penghematan energi tidak hanya berdampak bagi Jakarta, namun bagi Indonesia hingga dunia.
Waktu dan Tanggal Pelaksanaan
Sabtu, 23 September 2023
Pukul 20.30 – 21.30 WIB
Titik Pemadaman
Bangunan / Gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Berlaku di seluruh kantor Pemprov DKI Jakarta kecuali Rumah Sakit, Puskemas, Klinik, dan lainnya.
Simbol Kota Jakarta
Gedung Balai Kota, Area Monumen Nasional, Area Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.
Jalan Protokol dan Arteri
Jakarta Pusat: Jl. Sudirman (Dukuh Atas – Gedung Sampoerna Strategic), Jalan MH. Thamrin, Seputar Jalan Medan Merdeka (Kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden, Jalann Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat;