Seketika.com, Jakarta – Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tahap pertama di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) telah dibuka. Periode pendaftaran dimulai pada 12 Agustus dan akan berakhir pada 8 September 2024. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi https://ppds.kemkes.go.id/.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya menjelaskan bahwa PPDS di RSPPU bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah yang kekurangan, yang hampir mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Kekurangan dokter spesialis ini sering kali memerlukan waktu yang lama untuk diatasi.
Saat ini, data menunjukkan bahwa 67% peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sedangkan Kalimantan hanya 2% dan Indonesia Timur 1%.
Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga sebagian besar terletak di Pulau Jawa dan Bali, yaitu sebesar 52%.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, hingga saat ini, hanya sekitar 16% lulusan dokter spesialis yang mendaftar secara sukarela untuk program ini.
Masalah utama adalah rendahnya minat dokter spesialis untuk bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), serta tidak adanya program yang mengikat komitmen mereka untuk bekerja di daerah tersebut.