Seketika.com, Tangerang – Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membuka kegiatan yang diikuti sebanyak 160 peserta dari ASN Pemkot Tangerang, perwakilan forum RT/RW serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang.
Sachrudin, menuturkan, dengan adanya data penduduk non permanen yang valid, akan membantu Pemkot Tangerang dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.
“Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan,” terang wakil, saat membuka acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/9).
Untuk itu, lanjut Sachrudin, dibutuhkan peran serta dari para aparat pemerintah di wilayah bersama dengan seluruh unsur untuk dapat melakukan pendataan penduduk non permanen dalam mendukung peningkatan layanan yang optimal bagi warga.